Jumat, 25 Januari 2019

Fungsi/kegunaan dari Audit Teknologi Sistem Informasi dan Contoh Kasus


1. Apakah Fungsi/kegunaan dari audit teknologi sistem informasi? Jelaskan!

Fungsi dari Sistem informasi adalah untuk mencapai tujuan dan harapan atas investasi besar yang telah dilakukan. Alasan untuk menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam organisasi adalah untuk mendapatkan nilai bisnis melalui pengurangan biaya, efektivitas yang lebih besar, peningkatan efisiensi ditingkatkan dan meningkatkan kualitas layanan. Biasanya, tujuan manajemen dan tujuan dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses bisnis meliputi: kerahasiaan, integritas, ketersediaan, keandalan dan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan.

Kerahasiaan
Kerahasiaan menyangkut perlindungan terhadap informasi-informasi penting dari kemungkinan kebocoran. Perhatian dan pertimbangan harus dilakukan terhadap level pentingnya suatu data, karena ini akan menentukan bagaimana kontrol ketat atas akses data yang seharusnya. 

Integritas
Integritas mengacu pada keakuratan dan kelengkapan informasi serta keabsahannya sesuai dengan nilai-nilai bisnis dan harapan. Ini merupakan tujuan audit yang penting untuk mendapatkan jaminan kepada manajemen dan pengguna laporan eksternal bahwa informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi organisasi dapat diandalkan dan dipercaya untuk membuat keputusan bisnis.

Ketersediaan
Ketersediaan berkaitan dengan informasi yang tersedia bila diperlukan oleh proses bisnis sekarang dan di masa depan. Hal ini juga menyangkut pengamanan sumber daya yang diperlukan dan kemampuan yang terkait. 


Keandalan
Keandalan mengacu pada tingkat konsistensi dari sistem atau kemampuan suatu sistem untuk melakukan fungsi yang diperlukan di bawah kondisi yang dinyatakan. Keandalan merupakan tujuan audit yang penting dalam rangka untuk memberikan jaminan bahwa sistem beroperasi secara konsisten dan melakukan fungsinya seperti yang diharapkan.

Kesesuian dan persyaratan hukum dan peraturan

Kepatuhan berkaitan dengan mematuhi hukum, peraturan dan kewajiban kontrak dimana proses bisnis adalah subjeknya.Manajemen dan stakeholder kunci memerlukan jaminan bahwa prosedur kepatuhan yang diperlukan telah berada pada tempatnya, karena ada potensi risiko bahwa organisasi dapat dikenakan hukuman jika prosedur hukum dan peraturan tidak ditegakkan.

 
 


2. Cari contoh perusahaan/instansi pemerintah yang sudah melakukan audit dalam perusahaan/instansinya atau kasus diperusahaan/instansi yang menyebabkan perlu diadakannya audit teknologi sistem informasi dalam perusahaan/instansi tersebut. Kemudian analisis dan buat kesimpulan dan saran dari contoh tersebut.

DPRD Garut temukan kecurangan seleksi CPNS K2

Sindonews.com - Anggota Komisi A DPRD Garut menemukan kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga honorer kategori dua(K2).

“Dari beberapa penelusuran yang dilakukan, ternyata ada tenaga honor tahun 2007
yang lulus menjadi PNS. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005,tenaga honor yang berhak jadi PNS adalah mereka yang telah mengabdi di bawah tahun 2004,” ujar anggota Komisi A DPRD Garut Wawan Kurnia, Senin (24/2/2014).

Berdasarkan laporan yang dia terima, banyak tenaga honor yang telah bekerja sejak2002, namun tidak lolos seleksi CPNS K2. Sebagai contoh, anggota forum tenaga kerjakontrak yang telah bekerja sejak lama, berjumlah 1.700 anggota, hanya diterima 200 orang
saja. “Mereka telah mengabdi sejak lama di pemerintahan, namun tidak lulus,” tegasnya.

 Atas ketidakadilan itu, anggota DPRD Garut meminta Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKD) Garut untuk melakukan verifikasi selama pemberkasan CPNS. Dia juga meminta agar BKD menganulir CPNS yang tidak memenuhi syarat.

"Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Garut Asep Sulaeman akan
membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus ini. Kami akan telusuri kasus ini,” terangnya.

Asep menilai, indikasi kecurangan di proses seleksi CPNS bisa saja terjadi. Alasannya karena keterangan masa kerja dibuat oleh kepala kantor intansi masing-masing, bukan oleh BKD Garut.

“Ada indikasi saling membantu, karena itu bila terbukti ada pejabat yang membuat
surat keterangan palsu bagi pegawai honorer yang lulus CPNS akan kena sanksi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, tenaga honorer K2 di Garut yang tidak lulus akan melakukan aksike Istana Presiden, di Jakarta, pada Rabu 26 Februari 2014 mendatang. Menurut informasi yang dihimpun, aksi tersebut akan dilakukan secara serempak.

“Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Garut positif akan ke Jakarta. Kamiakan bergerak bersama forum tenaga honor lain di Indonesia,” kata Ketua DPP FAGAR
Garut Saepulloh.

Diungkapkan Saepulloh, janji yang ditawarkan oleh Bupati Garut Rudy Gunawanuntuk bersama-sama datang ke Kemenpan dan BKN hingga kini belum ada kabar. Dariinformasi yang diterimanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sedang melakukan validasidata peserta tes CPNS yang lolos.

“Sampai hari ini belum ada undangan dari bupati, katanya akan dikaji dulu di pemda.Dengan atau tanpa undangan Bupati Garut, kami tetap akan ke Jakarta. Kekuatan massa dari Garut sekira dua bus, sedangkan massa dari Jawa Barat 20 bus,” jelasnya.


Analisa Kasus:

·   Adanya kecurangan dalam seleksi penerimaan CPNS hal tersebut akibat kurang telitinya petugas pengecekanarsip karena ditemukan banyak peserta seleksi yang memalsukan surat keterangan masa kerja.
·         Berdasarkan laporan yang diaterima, banyak tenaga honor yang telah bekerja sejak 2002, namun tidak lolos seleksi CPNS. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005, tenaga honor yang berhak jadi PNS adalah mereka yang telah mengabdi di bawah tahun 2004.
·     Kurangnya pengawasan dari pihak terkait, memudahkan pada CPNS untuk melakukan kecurangan.
·     Adanya orang dalam yang turut serta membantu para CPNS dalam melancarkan keinginan mereka menjadi pegawai negeri.


Kelemahan dari seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), antara lain:

·         Identifikasi atau verifikasi dilakukan dengan menggunakan metode yang terkomputerisasi seperti ada codebarcode dikertas masa kerja agar petugas pemeriksa dan penyeleksi tidak kecolongan seperti contoh dipalsukannya masa kerja yang dibuat oleh instansi dari masing-masing peserta seleksi.
·      Pembuatan surat masa kerja dibuat oleh badan kepegawaian daerah tidak oleh instansi dari masing-masing peserta seleksi karena memungkinkan terjadi kecurangan dalam pembuatannya.
  
Saran :
·   Seharusnya pemerintah dalam hal ini melakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang dengan menggunakan scanbarcode terhadap berkas-berkas dan data peserta penerimaan CPNS agar meminimalkan kecurangan yang terjadi seperti kasus diatas.


https://www.kompasiana.com/blekutupuwol/5509077fa33311677a2e39e8/pentingnya-audit-teknologi-informasi







 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar