1. Apakah Fungsi/kegunaan dari audit teknologi sistem informasi? Jelaskan!
Fungsi dari Sistem informasi adalah untuk mencapai tujuan dan harapan atas investasi besar yang telah dilakukan. Alasan untuk menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam organisasi adalah untuk mendapatkan nilai bisnis melalui pengurangan biaya, efektivitas yang lebih besar, peningkatan efisiensi ditingkatkan dan meningkatkan kualitas layanan. Biasanya, tujuan manajemen dan tujuan dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses bisnis meliputi: kerahasiaan, integritas, ketersediaan, keandalan dan kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan.
Kerahasiaan
Kerahasiaan menyangkut perlindungan terhadap informasi-informasi penting dari
kemungkinan kebocoran. Perhatian dan pertimbangan harus dilakukan terhadap
level pentingnya suatu data, karena ini akan menentukan bagaimana kontrol ketat
atas akses data yang seharusnya.
Integritas
Integritas mengacu pada keakuratan dan kelengkapan informasi serta keabsahannya
sesuai dengan nilai-nilai bisnis dan harapan. Ini merupakan tujuan audit
yang penting untuk mendapatkan jaminan kepada manajemen dan pengguna laporan
eksternal bahwa informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi organisasi
dapat diandalkan dan dipercaya untuk membuat keputusan bisnis.
Ketersediaan
Ketersediaan berkaitan dengan informasi yang tersedia bila diperlukan oleh
proses bisnis sekarang dan di masa depan. Hal ini juga menyangkut
pengamanan sumber daya yang diperlukan dan kemampuan yang terkait.
Keandalan
Keandalan mengacu pada tingkat konsistensi dari sistem atau kemampuan suatu
sistem untuk melakukan fungsi yang diperlukan di bawah kondisi yang dinyatakan. Keandalan
merupakan tujuan audit yang penting dalam rangka untuk memberikan jaminan bahwa
sistem beroperasi secara konsisten dan melakukan fungsinya seperti yang
diharapkan.
Kesesuian dan persyaratan hukum dan peraturan
Kepatuhan berkaitan dengan mematuhi hukum,
peraturan dan kewajiban kontrak dimana proses bisnis adalah subjeknya.Manajemen
dan stakeholder kunci memerlukan jaminan bahwa prosedur kepatuhan yang
diperlukan telah berada pada tempatnya, karena ada potensi risiko bahwa
organisasi dapat dikenakan hukuman jika prosedur hukum dan peraturan tidak
ditegakkan.
2. Cari contoh
perusahaan/instansi pemerintah yang sudah melakukan audit dalam
perusahaan/instansinya atau kasus diperusahaan/instansi yang menyebabkan perlu
diadakannya audit teknologi sistem informasi dalam perusahaan/instansi
tersebut. Kemudian analisis dan buat kesimpulan dan saran dari contoh tersebut.
DPRD Garut temukan kecurangan
seleksi CPNS K2
Sindonews.com - Anggota Komisi
A DPRD Garut menemukan kecurangan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari tenaga
honorer kategori dua(K2).
“Dari beberapa penelusuran
yang dilakukan, ternyata ada tenaga honor tahun 2007
yang lulus menjadi PNS.
Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005,tenaga honor yang
berhak jadi PNS adalah mereka yang telah mengabdi di bawah tahun 2004,” ujar anggota Komisi A DPRD Garut Wawan Kurnia, Senin
(24/2/2014).
Berdasarkan laporan yang dia
terima, banyak tenaga honor yang telah bekerja sejak2002, namun tidak lolos
seleksi CPNS K2. Sebagai contoh, anggota forum tenaga kerjakontrak yang telah
bekerja sejak lama, berjumlah 1.700 anggota, hanya diterima 200 orang
saja. “Mereka telah mengabdi sejak lama di pemerintahan, namun tidak lulus,” tegasnya.
Atas ketidakadilan itu,
anggota DPRD Garut meminta Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah (BKD) Garut untuk melakukan verifikasi
selama pemberkasan CPNS. Dia juga meminta agar
BKD menganulir CPNS yang tidak memenuhi syarat.
"Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala BKD Kabupaten Garut Asep Sulaeman akan
membentuk tim investigasi
untuk menelusuri kasus ini. Kami akan telusuri kasus ini,” terangnya.
Asep menilai, indikasi
kecurangan di proses seleksi CPNS bisa saja terjadi. Alasannya karena keterangan masa kerja dibuat oleh kepala kantor intansi
masing-masing, bukan oleh BKD Garut.
“Ada indikasi saling membantu,
karena itu bila terbukti ada pejabat yang membuat
surat keterangan palsu bagi pegawai honorer yang lulus CPNS akan kena
sanksi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tenaga
honorer K2 di Garut yang tidak lulus akan melakukan aksike Istana Presiden, di
Jakarta, pada Rabu 26 Februari 2014 mendatang. Menurut informasi yang dihimpun, aksi tersebut akan dilakukan secara serempak.
“Forum Aliansi Guru dan
Karyawan (FAGAR) Garut positif akan ke Jakarta. Kamiakan bergerak bersama forum
tenaga honor lain di Indonesia,” kata Ketua DPP FAGAR
Garut Saepulloh.
Diungkapkan Saepulloh, janji
yang ditawarkan oleh Bupati Garut Rudy Gunawanuntuk bersama-sama datang ke
Kemenpan dan BKN hingga kini belum ada kabar. Dariinformasi yang diterimanya,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sedang melakukan validasidata peserta tes CPNS
yang lolos.
“Sampai hari ini belum ada
undangan dari bupati, katanya akan dikaji dulu di pemda.Dengan atau tanpa
undangan Bupati Garut, kami tetap akan ke Jakarta. Kekuatan massa dari Garut sekira dua bus, sedangkan massa dari Jawa Barat 20 bus,”
jelasnya.
Analisa Kasus:
· Adanya kecurangan dalam seleksi penerimaan CPNS hal tersebut akibat kurang telitinya petugas
pengecekanarsip karena ditemukan banyak peserta seleksi yang memalsukan surat
keterangan masa kerja.
·
Berdasarkan laporan yang diaterima, banyak tenaga honor yang telah
bekerja sejak 2002, namun tidak lolos seleksi CPNS. Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah No.48 tahun 2005,
tenaga honor yang berhak jadi PNS adalah
mereka yang telah mengabdi
di bawah tahun 2004.
·
Kurangnya
pengawasan dari pihak terkait, memudahkan pada CPNS untuk melakukan kecurangan.
· Adanya
orang dalam yang turut serta membantu para CPNS dalam melancarkan keinginan
mereka menjadi pegawai negeri.
Kelemahan
dari seleksi
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), antara lain:
· Identifikasi atau verifikasi dilakukan dengan menggunakan metode yang terkomputerisasi
seperti ada codebarcode dikertas masa kerja agar petugas pemeriksa dan penyeleksi tidak kecolongan seperti contoh
dipalsukannya masa kerja yang dibuat oleh instansi dari
masing-masing peserta seleksi.
· Pembuatan
surat
masa kerja dibuat oleh badan kepegawaian daerah tidak oleh
instansi dari masing-masing peserta seleksi karena memungkinkan terjadi kecurangan
dalam pembuatannya.
Saran :
· Seharusnya pemerintah dalam hal ini melakukan pemeriksaan dan verifikasi
ulang dengan menggunakan scanbarcode terhadap berkas-berkas dan data peserta
penerimaan CPNS agar meminimalkan kecurangan yang terjadi seperti kasus diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar